Kebijakan gres perihal obat kanker dikeluhkan oleh penyintas (Foto: Ayunda Septiani/detikHealth) Jakarta - Baru-baru ini pemerintah menetapkan Keputusan Menteri Kesehatan yang mengeluarkan obat kanker Bevacizumab dan Cetuximab dari Formularium Nasional (Fornas). Kedua obat ini diberikan untuk pengobatan kanker kolorektal dan kanker nasofaring. Adanya keputusan ini menciptakan komunitas penyintas kanker angkat bicara. Mereka menganggap keputusan Menkes akan menurunkan manfaat bagi akseptor JKN khususnya penyintas kanker. "Kami sangat prihatin dengan adanya permenkes ini. Dalam paparan tersebut, disampaikan bahwa 2 obat ini, terapi target, tidak efektif. Permenkes ini sangat merugikan pasien khususnya kanker kolorektal," kata salah satu pendiri Cancer Information and Support Center (CISC), Aryanti Baramuli Putri, ketika dijumpai di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (20/2/3019). Baca juga: BPJS Watch Sebut 2 Obat Kanker Ini Tak Lagi Ditanggung BPJS Kesehatan Aryanti jug...