Jakarta - Baru-baru ini pemerintah menetapkan Keputusan Menteri Kesehatan yang mengeluarkan obat kanker Bevacizumab dan Cetuximab dari Formularium Nasional (Fornas). Kedua obat ini diberikan untuk pengobatan kanker kolorektal dan kanker nasofaring.
Adanya keputusan ini menciptakan komunitas penyintas kanker angkat bicara. Mereka menganggap keputusan Menkes akan menurunkan manfaat bagi akseptor JKN khususnya penyintas kanker.
"Kami sangat prihatin dengan adanya permenkes ini. Dalam paparan tersebut, disampaikan bahwa 2 obat ini, terapi target, tidak efektif. Permenkes ini sangat merugikan pasien khususnya kanker kolorektal," kata salah satu pendiri Cancer Information and Support Center (CISC), Aryanti Baramuli Putri, ketika dijumpai di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (20/2/3019).
Aryanti juga menambahkan adanya keputusan ini memberi kesan pemerintah mengorbankan pelayanan kesehatan dan tidak berempati pada penyintas kanker.
"Bagaimana dengan nyawa kami? Satu menit saja hidup kami sangat berarti," tambah Aryanti yang juga seorang penyintas kanker.
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, menyampaikan kedua obat yang dihapuskan dari fornas ini merupakan obat sasaran terapi dan sangat kuat untuk memperpanjang impian hidip dan meningkatkan kualitas hidup pasien kanker.
"Keputusan ini menyiratkan Pemerintah tidak berguru dari kasus tahun kemudian yang mengeluarkan Transtuzumab. Mengorbankan pelayanan kesehatan bagi akseptor JKN," pungkasnya.
Simak juga video 'Mengenal Faktor Risiko Kanker Usus':
Comments
Post a Comment