
Jakarta - Pasien Demam Berdarah Dengue (DBD) bergotong-royong tidak harus menjalani rawat inap di rumah sakit. Pasien bisa menentukan dirawat di rumah alias rawat jalan dengan kondisi tertentu. Hal ini untuk memastikan kondisi pasien tidak seketika drop yang bisa mengancam keselamatannya.
"Pasien bisa rawat jalan kalau tidak menunjukkan gejala kedaruratan selama 48 jam sehabis terkena demam. Secara keseluruhan peningkatan suhu badan berlangsung kurang dari 3 hari. Namun pasien harus bersedia kontrol setiap hari untuk memastikan kondisinya tetap baik," kata dokter seorang andal penyakit tropik-infeksi Dr dr Leonard Nainggolan SpPD-KPTI dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Rabu (13/02/2019).
Bagi yang bisa dirawat di rumah, Leonard menyarankan investigasi darah setiap hari. Pemeriksaan ini untuk mengetahui nilai hemoglobin, hematokrit, leukosit, dan trombosit. Nilai leukosit atau sel darah putih dalam kondisi normal ialah 5-10 ribu sel per milimeter kubik. Sementara nilai trombosit ketika badan dalam kondisi baik ialah lebih dari 100 ribu atau 140-450 ribu per mikroliter darah.
Bagi pasien yang menjalani rawat inap atau jalan, Leonard menyarankan kecukupan cairan setiap hari. Hal ini untuk menggantikan cairan plasma darah yang keluar akhir nanah virus dengue. Kecukupan cairan, istirahat, dan pinjaman obat penurun panas ketika ini menjadi cara menghadapi DBD.
Comments
Post a Comment